Mengurus Ijin belajar


 Berdasarkan pengalaman, kali ini saya akan memberikan info mengenai bagaimana cara memperoleh ijin belajar dari pemerintah daerah bagi Pegawai Negeri Sipil. Hal yang pertama adalah menyangkut apakah kita mempunyai keinginan yang kuat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggai, Misalnya ke jenjang magister (s2). Namun sebelum saya menjelaskan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mengurus ijin belajar, hal yang paling penting adalah motivasi kita untuk melanjutkan pendidikan itu apa, kalau kita sudah siap 100% dan termotivasi untuk melanjutkan pendidikan just do it!, o ya jangan lupa siapkan juga financialnya, jangan sampai terputus di tengah jalan, paling tidak sudah punya gambaran tentang seberapa biaya yang harus dekeluarkan. 
 
Karena saya sedang melanjutkan pendidikan ke jenjang s2 pendidikan bahasa inggris, maka sedikit saya share mengenai apa saja yang harus dipersiapkan untuk mengikuti studi di s2 ini. Pertama yang harus dilakukan adalah mempersiapkan diri sebaik-baiknya, baik dari segi motivasinya maupun dari segi finansialnya. Dari segi motivasinya adalah kita memiliki kemauan yang keras untuk meningkatkan pengetahuan berbahasa inggris kita dan pengajarannya, nah di tingkat magister kita diharapkan akan banyak menulis karya ilmiah atau scientific writing, saran saya adalah persiapkan diri dengan banyak membaca buku-buku karya ilmiah, baik berupa jurnal maupun tesis atau disertasi secara online, karena jarang tersedia di perpustakaan-perpustakaan, dan itu sangat penting!
Setelah dirasakan siap secara motivasi dan financial, maka bagi Pegawai Negeri Sipil wajib mengajukan ijin belajar, karena jika tidak ada ijin belajar maka ijazah yang kita peroleh nantinya tidak diakui oleh Negara dan tidak bisa digunakan untuk urusan kepegawaian, maka sayang sekali. Oh ya, untuk memperoleh ijin belajar dari pemerintah, pemilihan universitas tujuan wajib dilakukan, oleh karena itu sebaiknya sebelum mendaftar ke universitas berkonsultasi kepada dinas pendidikan, sehingga akan diberikan informasi mengenai universitas-universitas yang bisa menjadi tujuan pendidikan. Dan setelah semua siap, maka yang harus dilakukan dulu adalah mendaftar di universitas tujuan, dan mintalah surat keterangan diterima di universitas tersebut sebagai bukti untuk kelengkapan ijin belajar.  Nah lengkapnya akan saya berikan syarat-syarat apa saja yang harus dilakukan untuk memperoleh surat keterangan ijin belajar:
  1.  Surat keterangan diterima dari universitas tujuan (tanda tangan dekan)
  2. Surat rekomendari belajar dari kepala instansi (kalau Guru, dari kepala sekolah)
  3.  SK CPNS
  4. SK PNS
  5. SK Pangkat terakhir
  6.  Ijazah dan transkrip nilai
  7.  Surat keterangan biaya sendiri (materai)
  8.  Surat rekomendasi dari dinas pendidikan (bagi guru)
Keterangan: langkah 1 sampai 7 diserahkan ke dinas pendidikan (guru) untuk mendapatkan rekomendasi dari kepada dinas pendidikan, setelelah itu semua berkas (1-8) diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah untuk di tindak lanjuti.
Menurut pengalaman saya, perlu waktu lebih dari 2 bulan untuk memproses data tersebut sehingga diberikan ijin belajar.
Oke, demikianlah info yang dapat saya share kan, semoga bermanfaat ya …

1 komentar: