Apakah anda termasuk orang yang tergila-gila dengan selembar sertifikat ajaib yang akan menambah penghasilan anda berlipat? apakah anda menganggap guru adalah sebuah profesi pencetak uang?, dan apakah anda masih percaya dengan adanya guru yang memandang profesi sebagai panggilan hati? Mungkin saja anda adalah orang yang memang tergila-gila dengan selembar sertifikat ajaib itu, atau anda mungkin orang yang masih memandang guru sebagai profesi yang mulia, entahlah, apapun itu adalah pilihan hidup anda. it's your choice!
Pembicaraan hangat yang selalu hadir apabila kita berkumpul dengan guru-guru, baik guru senior maupun guru junior, tidak terkecuali saat sosialisasi pengawas ujian nasional di kecamatan Tayan Hilir dua minggu yang lalu, sempat-sempatnya panitia ujian nasional membahas tentang sertifikasi guru yang seyogyanya bukan waktunya untuk pembahasan tersebut, tetapi memang ketika pembicaraan tentang tunjangan sertifikasi yang akan cair, hampir semua guru tertarik untuk mendengar pembahasan tersebut, maklumlah banyak guru-guru yang salah menginput data pada dapodik sekolah masing-masing, jadi bisa menyebabkan tunjangan mereka tidak dicairkan, galau dan gelisah ...
Tapi apakah benar guru yang ber sertifikat itu benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik? apakah mereka pantas menerima tunjangan itu? jawabannya tentunya bervariasi, tapi apapun jawaban anda yang jelas tunjangan sertifikasi tersebut banyak salah sasaran, cobalah pihak yang berkepentingan (Dinas Pendidikan atau kemendiknas) langsung turun ke lapangan melihat secara langsung kinerja guru-guru yang bersertifikat tersebut. Jangan-jangan mereka malah menghabiskan uang negara?, bahaya!!...
Tapi memang sistem pendidikan di negara kita yang tercinta ini memang seperti itu, mau kualitas pendidikan ditingkatkan, gaji guru dinaikan bahkan sampai memberikan sertifikat profesi untuk guru yang mempunyai kompetensi. Memang hal tersebut tidak salah, baik juga untuk kesejahteraan guru, tetapi tidak adanya monitor dan evaluasi dari dinas atau Kemendiknas membuat program sertifikasi ini yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pendidikan nasional menjadi terlihat tidak berdampak terhadap peningkatan kualitas pendidikan nasional.
Dua tahun terakhir ini univeritas atau perguruan tinggi yang mencetak guru-guru berkualitas seperti FKIP, IKIP dan STKIP banyak diserbu calon-calon guru, kalau ditanya kenapa mereka memilih guru sebagai profesi mereka kedepan, banyak dari mereka yang hanya menjawab karena kesejahteraan guru sudah baik dan adanya kesempatan untuk mendapatkan gaji double dari program sertifikasi guru. Sangat jarang mereka yang menjawab karena guru merupakan panggilan hati mereka, dan saya rasa perekrutan guru-guru kedepan harus lebih selektif, jangan asal terima saja, karena profesi guru adalah profesi yang mulia, yang akan mencerdaskan anak-anak bangsa yang berkarakter dan berakhlak mulia.
Hamba sertifikasi, ya itulah yang pantas diberikan kepada oknum guru yang hanya menantikan hadirnya tunjangan sertifikasi. Padahal guru yang memiliki sertifikat adalah guru teladan, guru yang bisa memberikan contoh kepada guru yang belum bersertifikat. Bukan lah guru yang biasa-biasa saja, bukan guru yang selalu merasa puas dengan keterampilan dan pengetahuannya. Guru bersertifikat adalah guru pembelajar seumur hidup, guru yang kreatif dan inovatif. Tetapi terlepas dari itu kita patut memberikan apresiasi terhadap guru yang memang mendapatkan sertifikasi karena pantas mendapatkannya, yang memandang guru adalah panggilan jiwa, pembelajar seumur hayat, dan guru yang selalu berkreasi dan berinovasi. Teruslah berkarya Guru Indonesia.....
guru yang memiliki empat keahlian: pedagogik, sosial, kepribadian dan profesional lah yg layak memiliki sertifikat profesi. sebaiknya pemerintah melakukan seleksi yg ketat untuk sertifikasi ini, sehingga memang guru2 yang layak lah yang mendapatkan sertifikat yang nantinya akan meningkatkan kualitas pendidikan nasional yg kita harapkan bersama. betul gk?
BalasHapus